Sistem Ekonomi Syariah
Pengertian syariah
Syariah secara harfiah berarti sumber mata air yg menjadi tempat hidup hewan dan manusia.
Pengertian ini menjadi pengertian khusus atau istilah dalam kajian islam, yg sering disebut syariat islam, yaitu sumber kehidupan.
Sistem ekonomi syariah sebagai suatu sistem yg merujuk pada syariat, yaitu petunjuk wahyu, diyakini para penganutnya sebagai suatu sistem yg memiliki kekuatan dan kemampuan memakmurkan dan mensejahterakan para pengamalnya, baik muslim maupun nonmuslim.
Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai islam.
Bisa anda simak juga Sejarah Ekonomi Islam, Pengertian Bank Syariah
Pergeseran Sikap Dunia Internasional Terhadap Hakikat Islam
Uang dalam pandangan kapitalis bukan hanya as means of exchange atau store of value, melainkan sebagai komoditas yang dapat diperjual belikan dan memungkinkan menimbulkan profit margin atau biaya yang disebut cost of money atau bunga.
Paradigma tentang kekayaan dan proses-proses kepemilikan yang secara islami seperti proses jual-beli, utang piutang, sewa-menyewa, gadai, pewarisan dsb, sangat bertentangan dengan kenyataan yang terjadi di dunia internasional.
Terjadinya krisis ekonomi yang terjadi di berbagai wilayah seperti Asia, Eropa dan Amerika bahkan dunia. Mendorong para pakar mencari alternatif, dan alternatif itu jatuh pada sistem ekonomi islam. Univ. Harvard (USA),Univ.London, Univ Wollonggong Australia, telah sejak lama melakukan penelitian tentang ekonomi syariah, terutama shari’a banking.
Hasil penelitian menunjukkan perbankan yang didasarkan atas kaidah-kaidah syariah memiliki daya tahan dibanding perbankan konvesnsional sehingga mereka membentuk islamic window, yaitu membuka dua sistem dalam operasionalnya, yaitu perbankan syariah dan perbankan konvensional. Dengan demikian perbankan syariah dipraktikkan di negara bukan islam dan dilaksanakan orang-orang bukan muslim.
Tolong-menolong dan Sistem Tanggung Renteng dalam Sistem Ekonomi Syariah
Doktrin masyarakat islam dlm suatu ikatan individu dan masyarakat yang satu sama lainnya bagaikan satu tubuh. Jika satu unsur sakit, semuanya merasakan penderitaan.
Doktrin ini berlaku juga dlm dunia ekonomi. Oleh krn itu dlm prinsip jual-beli barang dan jasa hrs didasarkan atas kesadaran pertukaran manfaat, tolong-menolong sesama manusia, dan saling tanggung rentang atas risiko yg terjadi dlm proses transaksi. Oleh krn itu dasar kegiatan perdagangan barang dan jasa adalah loss and Profit sharing. Inilah yg membedakan antara prinsip islam dan lainnya.
Konsekuensi prinsip ini dlm dunia perbankan adalah haramnya interest/bunga, adalah termasuk unsur-unsur riba, maisir(judi), dan gharar(spekulasi).
Tiga unsur inilah yg menjadi biang keladi keserakahan dan ketidakadilan dlm kehidupan ekonomi.
Fixed interest secara teologis adalah mendahului takdir tuhan. Sementara bagi hasil atau musyarakah, mudharabah, dan sejenisnya adalah kesadaran akan tangan-tangan tuhan yg tdk terlihat atau invisible dalam segala tindak-tanduk manusia.
Syariah saling berbagi keuntungan. sekarang sudah banyak perbankan yang memakai sistem syariah....
BalasHapusia mas bank syariah mulai menggeliat besar. banyak
HapusBank syari'ah saat ini sedang naik daun mas Rozak, selain banyaknya nasabah dari berbagai macam Yayasan Islam juga banyak nasabah baru dari berbagai kalangan umat muslim.
BalasHapusSemoga dengan adanya Bank Syari'ah dapat menjaga lebih baik halalnya uang kita khususnya umat Islam.
betul sekali mas bank syariah sedang berkembang suatu saat akan menjadi pilar utama mas
Hapus