Jika Lupa Makan Dan Minum Disiang Hari Saat Puasa Ramadhan Batal Tidak Puasanya?
Masrozakdotcom bulan ramadahan. Mungkin ada diantara kita yang saat melakukan ibadah puasa di bulann ramadhan ini pada siang hari yang terik ternyata kita lupa ambil air dan terus diminum sampai habis satu gelas bahkan nambah.
Setelah beberapa saat barulah ingat jika sedang menjalankan ibadah puasa. Apakah batal puasanya?
Mungkin ada juga yang karena kebiasaannya pada siang hari makan siang. Saat siang hari dibulan ramdhan sedang menjalankan ibadah puasa ternyata lupa jika sedang berpuasa kemudian ambil nasi dan makan.
Setelah selesai atau ditengah acara makan barulah ingat jika sedang menjalankan ibadah puasa.
Harus bagaimanakah ini? Apakah batal puasanya?
Melihat kisah seperti itu masrozakdotcom teringat akan apa yang di sebutkan oleh Ustadah Weni kurang lebih 11 tahun lalu.
Beliau berkata kurang lebih sepert ini :" Jika pada saat puasa bulan ramadhan lupa makan dan minum maka selama itu kerena lupa, puasanya tidak batal, ketika ingat segera hentikan, muntahkan yang ada di mulut, lanjutkan puasanya lagi."
Kurang lebih seperti itu. Namun untuk lebih memperjelas supaya tidak menimbulkan keraguan mari kita ikuti pembahasan di berbagai suber berikut ini.
Sebelumnya silahkan bisa dilihat juga hal - hal yang berkaitan dengan bulan ramadahan, seperti jika mimpi basah saat bulan ramadhan disiang hari apa yang harus dilakukan?, dan ada juga bagaimana puasa orang yang telat mandi wajib karena keburu datang waktu subuh?.
Pembahasan pertama kita lihat dari rumaysho yang disampaikan oleh Ustd Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.
Dalam penjelasannya beliau menuturkan jika makan dan minun disiang hari dengan sengaja maka jelas puasanya tidak syah. Namun jika tidak sengaja maka mendapatkan keringanan.
Dalam penjelasan itu sisampaikan sebuah hadist yang bersumber dari Riwayat Bukhori No 1933 dan Hadist Riwayat Muslim No 1155) yang berbunyi :"Dari abu hurairah ra, ia berkata rosululloh SAW bersabda :"Barangsiapa yang lupa sedang ia dalam keadaan puasa alu ia makan dan minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya karena waktu itu Alloh yang memberi makan dan minum."
Pembahasan kedua yang dimuat oleh mozaik Islam yang di tulis oleh Ustd Ahmad Sarwat Lc.
Beliau menguraikan dengan hadist yang sama dengan yang di sampiakn oleh Ustd Muhammad Abduh Tuasikal, MSc di artikel rumaysho.
Tambahan penjelasannya adalah H.R Hakim yaitu : "Siapa yang iftar di bulan ramadhan karena lupa maka tidak ada kewajiban membayar kafarat dan mengqodo puasa.
Selanjutnya yang diulas dalam konsultasisyariah yang disampaikan oleh adminnya. Beliau mengutarakan bahwa orang yang lupa makan dan minum pada saat puasa maka puasanya sah namun ketika ada makanan dalam mulut waktu ingat bahwa sedang puasa maka harus dikeluarkan.
Dasar atau dalil yang di sebutkan sama dengan yang teah disampaikan oleh ustd Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.
Demikian pembahasan Jika Lupa Makan Dan Minum Disiang Hari Saat Puasa Ramadhan, semoga bermanfaat. Untuk lebih detainya silahkan kunjungi sumbernya.
Saya hanya mencoba menyampaikan inti dari apa yang telah disampaikannya saja.
Salah khilaf mohon dimaafkan
Sumber :
https://rumaysho.com/3479-makan-dan-minum-dalam-keadaan-lupa-saat-puasa.html
http://www.mozaikislam.com/31/minum-karena-lupa-ketika-puasa.htm
https://konsultasisyariah.com/6356-lupa-makan-minum-waktu-puasa.html
Setelah beberapa saat barulah ingat jika sedang menjalankan ibadah puasa. Apakah batal puasanya?
Mungkin ada juga yang karena kebiasaannya pada siang hari makan siang. Saat siang hari dibulan ramdhan sedang menjalankan ibadah puasa ternyata lupa jika sedang berpuasa kemudian ambil nasi dan makan.
Setelah selesai atau ditengah acara makan barulah ingat jika sedang menjalankan ibadah puasa.
Harus bagaimanakah ini? Apakah batal puasanya?
Melihat kisah seperti itu masrozakdotcom teringat akan apa yang di sebutkan oleh Ustadah Weni kurang lebih 11 tahun lalu.
Beliau berkata kurang lebih sepert ini :" Jika pada saat puasa bulan ramadhan lupa makan dan minum maka selama itu kerena lupa, puasanya tidak batal, ketika ingat segera hentikan, muntahkan yang ada di mulut, lanjutkan puasanya lagi."
Kurang lebih seperti itu. Namun untuk lebih memperjelas supaya tidak menimbulkan keraguan mari kita ikuti pembahasan di berbagai suber berikut ini.
Sebelumnya silahkan bisa dilihat juga hal - hal yang berkaitan dengan bulan ramadahan, seperti jika mimpi basah saat bulan ramadhan disiang hari apa yang harus dilakukan?, dan ada juga bagaimana puasa orang yang telat mandi wajib karena keburu datang waktu subuh?.
Pembasan dari Beberapa Sumber
Pembahasan pertama kita lihat dari rumaysho yang disampaikan oleh Ustd Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.
Dalam penjelasannya beliau menuturkan jika makan dan minun disiang hari dengan sengaja maka jelas puasanya tidak syah. Namun jika tidak sengaja maka mendapatkan keringanan.
Dalam penjelasan itu sisampaikan sebuah hadist yang bersumber dari Riwayat Bukhori No 1933 dan Hadist Riwayat Muslim No 1155) yang berbunyi :"Dari abu hurairah ra, ia berkata rosululloh SAW bersabda :"Barangsiapa yang lupa sedang ia dalam keadaan puasa alu ia makan dan minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya karena waktu itu Alloh yang memberi makan dan minum."
Pembahasan kedua yang dimuat oleh mozaik Islam yang di tulis oleh Ustd Ahmad Sarwat Lc.
Beliau menguraikan dengan hadist yang sama dengan yang di sampiakn oleh Ustd Muhammad Abduh Tuasikal, MSc di artikel rumaysho.
Tambahan penjelasannya adalah H.R Hakim yaitu : "Siapa yang iftar di bulan ramadhan karena lupa maka tidak ada kewajiban membayar kafarat dan mengqodo puasa.
Selanjutnya yang diulas dalam konsultasisyariah yang disampaikan oleh adminnya. Beliau mengutarakan bahwa orang yang lupa makan dan minum pada saat puasa maka puasanya sah namun ketika ada makanan dalam mulut waktu ingat bahwa sedang puasa maka harus dikeluarkan.
Dasar atau dalil yang di sebutkan sama dengan yang teah disampaikan oleh ustd Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.
Dengan tambahan jika ada teman atau orang lain yang melihatnya maka haruslah diingatkan.
Jadi jika teman kita makan dan minun saat puasa karena lupa maka ingatkan saja.
Beliau menambahkan hadist berikut ini sebagai sandarannya :" barang siapa yang melihat kemungkaran, maka rubahlah dengan tanganya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan perkataanya dan jika masih tidak bisa maka rubahlah dengan hatinya. itulah selemah - lemahnya iman. ( HR Muslim)
Kesimpulan
Kesimpulan yang bisa di ambil adalah bahwa jika lupa makan dan minum disiang hari saat puasa ramadhan maka puasanya tidak batal dan tidak perlu mengqodonya, jika teringat sementara ada makanan dimulut maka keluarkanlah.
Dan jika kita melihat orang lain lupa segera ingatkan.
Asal bener karena lupa buka pura - pura lupa.
Ingat sebetulnya manusia itu sadar saat melakukan kesalahan. Jadi jangan pura - pura lupa.
Maksudnya kalo manusia itu bohong sebenernya dirinya itu tahu kalau dia sedang bohong, maka jangan lakukan itu.
Masa tidak kuat puasa.
Niatkan berpuasa ingsa Alloh, Alloh menguatkan untuk berpuasa.
Ingat perang badar juga terjadi saat bulan puasa, dan pada saat itu terjadi kemenangan.
Jadi bukan berarti pada saat puasa dibulan ramadhan itu lemah tapi sebaliknya yaitu kuat.
Demikian pembahasan Jika Lupa Makan Dan Minum Disiang Hari Saat Puasa Ramadhan, semoga bermanfaat. Untuk lebih detainya silahkan kunjungi sumbernya.
Saya hanya mencoba menyampaikan inti dari apa yang telah disampaikannya saja.
Salah khilaf mohon dimaafkan
Sumber :
https://rumaysho.com/3479-makan-dan-minum-dalam-keadaan-lupa-saat-puasa.html
http://www.mozaikislam.com/31/minum-karena-lupa-ketika-puasa.htm
https://konsultasisyariah.com/6356-lupa-makan-minum-waktu-puasa.html
Posting Komentar untuk "Jika Lupa Makan Dan Minum Disiang Hari Saat Puasa Ramadhan Batal Tidak Puasanya?"