Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pembagian Najis dan Contohnya

Najis menurut bahasa adalah apa saja yang kotor menurut syariat. Artinya, tidak semua yang kotor dimata manusia langsung dikatakan najis, karena najis hanyalah yang dianggap kotor oleh syariat. Misalkan tanah atau lumpur itu kotor dimata manusia, akan tetapi bukan najis karena tidak dianggap kotor oleh syariat. Bahkan tanah adalah salah satu alat untuk bersuci, yaitu tayamum.

Adapun menurut syara, najis adalah kotoran yang mengakibatkan sholat tidak sah. Contoh kencing darah haid. Dengan demikian najis najis lebih merujuk pada benda dan zat.



Silahkan simak juga hal - hal Yang Membatalkan Wudlu beserta Panduan Wudlu

Pembagian Najis Dari Wujudnya


Dilihat dari wujudnya najis dapat dibag dalam dua macam, yaitu : najis ainiyah dan najis hukmiyah

Najis Ainiayah


Najis Ainiayah, adaah semua najis yang berwujud atau dapat dilihat melalui mata atau mempunyai sifat yang nyata, seperti warna atau baunya. 
Contoh : kotoran hewan, darah, kotoran manusia


Najih Hukmiyah


Najih hukmiyah adalah najis yang telah kering dan bekasnya tidak ada lagi serta sudah hilang antara bau dan warnanya.
Contoh : kencing yang menempel pada celana yang sudah kering bekasnya tidak terlihat lagi.


Pembagian Najis Dari Berat Ringannya Najis


Secara pembagian berdasarkan berat ringannya najis terbagi dalam tiga golongan najis, yaitu najis mughaladzah, najis mukhfafah, dan najis mutawasithah.

Najis Mughallazhah

Najis Mughaladzah adalah najis yang tergolong berat. Najis ini tergolong berat karena menyucikannya tidaklah mudah.

Cara mensuckan najis mughallazhah
Cara mensucikan najis ini adalah dengan cara di cuci dengan air sebanyak 7 kali dimana salah satunya dicampur dengan tanah.

Contoh Najis Mughalazhah
yang termasuk dalam janis ini adalah Babi, dan air liur anjing.


Najis Mukhaffafah

Najis Mukhaffafah ini adalah najis ringan

Cara Mensucikan Najis Mukhaffafah
Cara mensucikannya cukup dengan memercikan air sampai basahnya merata, baik najisnya bersifak ainiyah atapun hukmiyah, bik berada pada tubuh atapun pada tempat sholat.

Contoh Najis  Mukhaffafah
Yang termasuk dalam najis Mukhaffafah kencing bayi laki - laki yang belum makan apa - apa baru air susu ibunya saja dan belum berumur 2 tahun


Najis Mutawassithah

Najis ini dalah najis peretengahan tidak berat tidak juga ringan.

Cara Mensucikan Najis Mutawassithah
Cara mensikannya adalah dengan cara mengalirkan air sampai hilang bekasnya dan hilang juga sifat - sifatnya seperti warna, bau, rasa.

Contoh Najis Mutawassithah
Yang termasuk dalam najis ini dinataranya adalah Kotoran manusia, kencing, darah, kotor hewan dan lain - lain.

.."dan Alloh menurunkan kepadamu air hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan air hujan itu." ( QS Al Anfal 8:11)

Demikian Pembagian Najis dan Contohnya yang bisa masrozakdotcom bagikan disini, semoga bermanfaat.

Yang ingin menyimaknya secara online silahkan download artikelnya disini Download Artikel


Sumber :
Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. 2014. Fikih Sunnah Wanita. Qisthi Press. _H Sulaiman Rasyid, 2005. Fiqih Ialam. Sinar Baru Algensindo. _Newslatter Rumahku Surgaku.

Posting Komentar untuk "Pembagian Najis dan Contohnya"