Persyaratan Nikah Di KUA 2021
Bagi yang sedang ingin menikah dan akan melangsungkan pernikahannya jangan lupa cek terlebih dahulu syarat - syarat nikahnya dibawah ini yang diambil dari kementrian keagamaaan.
Khususnya untuk yang beragama Islam berikut syarat - syarat pernikahan di KUA yang perlu diketahui.
Langsung saja tanpa basa basi berikut syarat Pernikahan
Syarat Pernikahan
1. NIK Calon Suami
2. NIK Calon Istri
3. NIK Orang tua atau Wali
Dokumen Yang Harus Disiapkan
1. Dokumen N1. Surat Pengantar dari desa atau kelurahan tempat domisili
2. Dokumen N3. Dokumen persetujuan mepelai
3. Dokumen N5. Jika calon mempelai di bawah umur 19 tahun. Jika sudah cukup umur tidak perlu dokumen ini.
4. Dokumen akta Cerai. Jika salah satu atau keduanya sudah pernah menikah dengankata lain duda atau janda.
5. Dokumen Surat Ijin komandan jika calon mempelai anggota TNI atau Polri
6. Akta kematian jika salah satu pasangan duda atau janda ditinggal meninggal oleh pasangan sebelumnya.
7. Foto Copy Kartau Tanda Pengenal ( KTP)
8. Foto Copy Kantu Keluarga ( KK)
9. Foto Copy Akta Lahir atau Ijasah
10. Fas Foto 2x 3 sebanyak 5 lembar
11. Fas Foto 4x6 sebanyak 2 lembar
12. Surat ijin dari kedutaan jika warga negara asing
Nah itulah syarat - syara dokumen yang arus dipersiapkan jika akan menikah di KUA.
Sudah siap belum?
Bagi yang sedang menjalaninya semoga dimudahkan prosesnya dan menjadi keluarga syakinnah mawaddah warohmah. aamiin.
Dan Selamat Menempuh Hidup Baru
by Masrozakdotcom
Posting Komentar untuk "Persyaratan Nikah Di KUA 2021"