Bagaimana Jika Kita Menggunakan Kuota Untuk Gibah?
Assalamualaikum Warohmatulohi Wanarokkatuh
Nah mungkin banyak yang "tidak sengaja" diantara kita menggunakan kuta internet kita itu untuk secara "tidak sengaja" menonton gosip, gibah dan sejenisnya. Tahuan teman - teman, ternyata itu bisa ditanggapi dengan nukilan penjelasan berikut ini. Silhakn simak sampai akhir ya. Semoga Bermanfaat.
Sekecil dan seremeh apapun harta yang dinafkahkan di jalan maksiat dan pelanggaran terhadap syari'at maka itu termasuk Tabdzîr dan pelakunya disebut Mubadzdzir. Ia bisa masuk ke dalam maksud ayat Allah,
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا (27)
"Sesungguhnya para Mubadzdzirin itu ikhwan-nya para Setan, dan Setan itu sangat kufur pada Rabb-nya." [Al Isrâ : 27]
Rasul shallallahu 'alayhi wasallam bersabda ketika mensifati Mubadzdzir,
الذين ينفقون في غير حق
"Mereka itu yang membelanjakan hartanya pada sesuatu yang tidak benar." [Ath Thabarâniy, dishahihkan al Albâniy]
Imam Qatâdah mengatakan,
التبذير النفقة في معصية الله تعالى وفي غير الحق وفي الفساد
"Tabdzir itu nafaqah (pembelanjaan) dalam maksiat pada Allah Ta'âlâ, pada yang bukan haq (pada sesuatu yang tidak benar), dan pada kerusakan." [Tafsir Ibni Katsîr, Maktabah Syamilah]
Maka misalkan, kita menggunakan kuota kita untuk dosa, maksiat, dan kezhaliman, itu bisa tergolong Tabdzîr. 'Iyâdzan billâh.
Ghafarallâhu lanâ wa lakum
✒️ Abu Hazim Mochamad Teguh Azhar, MA.
Posting Komentar untuk "Bagaimana Jika Kita Menggunakan Kuota Untuk Gibah?"