Ini Bedanya Menyegerakan dan Terburu - Buru Menikah
Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh.
Apakabar teman - teman semuanya. Mungkin sebagian teman - teman disini pernah medengar ada orang yang bertanya seperti ini. Ko buru - buru amat menikah, padahal masih muda.
Atau kenapa sudah tua ko belum menikah juga?
Nah berkut sedikit gambarannya teman. Supaya kita tidak menghakimi teman kita yang lainnya.
Menikah itu bukan karena muda atau tua, tapi soal kemadirian, kedewasaan, dan kematangan. Tak ada salahnya seseorang menikah muda, bahkan bagus bagi sebagian orang, agar terjauh dari keharaman. Yang penting diawali dengan cara yang benar, niatnya yang benar, prosesnya yang benar, dan memiliki visi yang benar.
Bedakan antara menyegerakan dan tergesa-gesa. Mereka yang memiliki niat yang benar dan baik, punya kesiapan membayar mahar dan nafaqah, memiliki kesiapan mental, punya kematangan berfikir, caranya benar sesuai syari'at, maka yang seperti ini ketika ingin lebih awal menikah, maka dinamakan menyegerakan kebaikan, bukan tergesa - gesa.
Sementara jika ia memang sedari awal banyak melakukan pelanggaran syari'at, memandang pernikahan hanya sekedar seremonial untuk melampiaskan hawa nafsunya, atau sekedar menyelamatkan nama keluarga karena keburu zina, maka pernikahannya di usia muda bukan sedang berniat menyegerakan kebaikan, melainkan tergesa-gesa karena korban bujuk rayu Syaithan.
Perhatikan sabda Nabi kita yang mulia 'alayhish shalaatu wassalaam,
يا معشر الشباب ، من استطاع منكم الباءة فليتزوج فإنه أغض للبصر ، وأحصن للفرج ، ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء
"Wahai PARA PEMUDA, sesiapa dari kalian yang memiliki kemampuan dalam hal ba-ah, maka menikahlah! Karena sesungguhnya ia lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga farji(kemaluan). Dan sesiapa yang tidak mampu, maka hendaknya ia shaum, karena sesungguhnya shaum itu jadi perisai baginya." [Al Bukhâriy]
Mari perhatikan hadits di atas, siapakah yang diseru oleh Rasul shallallahu 'alayhi wasallam?
Jawabannya PEMUDA.
Al Bâ-ah disana bermakna nikah, atau kemampuan menanggung mahar dan nafaqah.
Ayah saya nikah muda usia 20 tahun. Saya juga nikah muda usia 20 tahun. Walhamdulillah Allah lancarkan dan mudahkan. Allah berikan banyak karunia hingga detik ini.
Maka yang penting bagi kita selaku orang tua, guru, senior, untuk memberi edukasi yang tepat dan berimbang. Mengetahui kondisi anak, murid, dan adik-adik kita. Tak berlebihan mempromokan anti nikah muda, tak berlebihan pula memprovokasi menikah muda. Sebab kondisi setiap orang berbeda-beda.
Sangat bagus bagi kita memotivasi mereka tidak pacaran, dan itu kewajiban kita semua menghindarkan generasi penerus kita dari keharaman. Namun jangan sampai pula kita mem-framing dan menumbuhkan stigma negatif pada NIKAH MUDA, seolah ia pilihan yang mutlak buruk. Dan petunjuk Nabi shallallahu 'alayhi wasallam adalah sebaik-baik petunjuk.
Tulisan media sosial dari ✒️ Abu Hazim Mochamad Teguh Azhar, MA.
Posting Komentar untuk "Ini Bedanya Menyegerakan dan Terburu - Buru Menikah"